Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Labura didetujui DPRD Labura 

Selasa, 29 Juni 2021 | 08:29:21 WIB
Photo ; Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Ketua DPRD Labura H Surya Bakti Simatupang SH.MKn menanda tangani nota Persetujuan Ranperda ( Kominfo Labura)

LABUHANBATU (PAB) ---

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) Tahun Anggaran 2020 setelah melalui pembahasan DPRD Labura dapat disetujui DPRD Labura dengan demikian Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Ketua DPRD Labura H Surya Bakti Simatupang SH MKn melaksanakan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dilaksanakan di gedung DPRD Labura Aek Kanopan.Senin (28/06/2021).

Penanda tanganan Nota Persetujuan ini disaksikan oleh Wakil Bupati H Samsul Tanjung SE.MH, Wakil Ketua DPRD Ir.H Yusrial Suprianto, Wakil Ketua DPRD H Ambran Pasaribu, Sekdakab H Suryaman SIP.MPd, Sekwan Edi Malvin Sihaloho, Anggota DPRD Labura dan para Kepala OPD.

Bupati Labura yang saat ini populer dipanggil HYS menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Labura terkhusus kepada Pansus LKPD  atas tanggung jawab dan komitmen bersama, hari ini Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran ( TA) 2020 selesai dibahas dan disetujui bersama, sebutnya

Kata Bupati, Semua rekomendasi dan catatan strategis berupa saran, masukan dan koreksi terhadap penyampaian Ranperda akan menjadi bahan evaluasi pengambilan kebijakan untuk perbaikan kinerja Pemerintahan kedepan.

Dukungan dan dorongan Fraksi-fraksi sebagai upaya perbaikan sangat kami butuhkan, karena tanpa keterlibatan berbagai pihak secara profesional, keberhasilan Program Pembangunan yang kita rencanakan akan sangat sulit di wujudkan, kata HYS

Penulis, Thamrin Nasution.

Terkini